Friday, March 6, 2026

Bazar Baju Layak Pakai...

Dharma Wanita Persatuan (DWP) MAN 1 Bengkalis telah sukses menggelar kegiatan bazar baju...

Insiden Hari Akad Nikah...

Drama "99 Nama Cinta" akan tayang hari ini pukul 18.30 WIB di RCTI...

Langkah Antisipasi Karhutla Pemda...

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional tahun 2026 Provinsi Riau...

Soleh Intai Peneror: Kobar...

Saksikan Layar Drama RCTI 'Banyak Jalan Menuju Surga' hari ini pukul 03.45 WIB...
HomePolitikCara Daftar dan...

Cara Daftar dan Kuota Peserta Upacara HUT ke-80 RI di Istana: Panduan Lengkap

Pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg) telah membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Acara ini rencananya akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Proses pendaftaran sudah dimulai pada hari Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman resmi Pandang Istana. Karena jumlah peserta yang bisa hadir terbatas, masyarakat dihimbau untuk segera mendaftar.

Kementerian Sekretariat Negara membuka akses pendaftaran online bagi masyarakat umum melalui aplikasi dan situs resmi Pandang Istana. Dari 8.000 undangan yang tersedia, sebanyak 80 persen dialokasikan untuk masyarakat umum. Langkah ini diambil untuk memastikan perayaan kemerdekaan tidak hanya dirayakan oleh kalangan tertentu, tetapi secara inklusif bersama seluruh rakyat Indonesia.

Ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar dalam upacara di Istana Merdeka. Pertama, peserta perlu mengunjungi situs web resmi atau mengunduh aplikasi Pandang Istana. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat email, nomor telepon, foto diri terbaru, dan kategori peserta. Selanjutnya, memilih sesi upacara yang ingin dihadiri seperti upacara pengibaran atau penurunan bendera. Peserta yang lolos seleksi akan menerima undangan resmi melalui email atau WhatsApp.

Agar proses berjalan lancar, calon peserta perlu memenuhi syarat tertentu seperti WNI berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, telah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga, mematuhi protokol upacara, serta mengenakan pakaian nasional. Rangkaian upacara kemerdekaan di Istana Negara terdiri dari kirab bendera, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, penurunan bendera, penampilan Paskibraka, serta pertunjukan budaya dan musik.

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 tidak hanya merupakan seremoni formal, tetapi juga sebuah ajakan untuk memaknai semangat kemerdekaan bersama rakyat. Dengan membuka Istana bagi publik, pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk semua warganya. Jika Anda ingin merasakan atmosfer peringatan tersebut secara langsung, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendaftar melalui situs atau aplikasi Pandang Istana. Tidak ada biaya pendaftaran, dan acara terbuka bagi siapa pun yang ingin turut serta dalam sejarah bangsa.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita