Ditreskrimum Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dalam operasi terbaru. Seorang pelaku berinisial FDS ditangkap saat akan mengantar lima korban perempuan ke titik keberangkatan. Tersangka menerima perintah dari seorang agen yang saat ini dalam pengejaran. Kelima korban berasal dari berbagai daerah di Sumatera dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa dokumen resmi. Mereka dijemput dan diinapkan sebelum diberangkatkan, namun berhasil diselamatkan tim kepolisian. Polisi mengamankan barang bukti dan tersangka dijerat dengan Pasal-pasal yang berlaku. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam mengungkap perdagangan orang. Sejak Mei 2025, telah berhasil menggagalkan pengiriman PMI ilegal sebanyak 62 orang. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi. Jika menemukan indikasi perdagangan orang, diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.

