Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Wilfrida mengungkapkan kebahagiaannya kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, karena kini dapat hidup normal dengan keluarganya di tanah air. Ia merasa terkejut ketika Prabowo secara pribadi hadir di sidang vonisnya di Malaysia sekitar satu dekade yang lalu, dan menyebut Prabowo sebagai malaikat penolong yang datang saat ia tidak punya siapa-siapa. Nama Merah Prima Bowo, merupakan cara Wilfrida menunjukkan rasa terima kasihnya pada Prabowo atas bantuan yang diberikan. Kasus Wilfrida bermula saat bekerja di Malaysia pada tahun 2010 dan terlibat dalam insiden pembunuhan dalam tindakan pembelaan diri setelah mengalami penyiksaan. Mahkamah menjatuhkan hukuman mati padanya, namun berkat campur tangan Prabowo, ia dibela oleh pengacara top Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee, dan akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.

