Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Jasa Raharja mengadakan acara ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU). Hadir dalam acara tersebut adalah Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, dan perwakilan dari maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menjelaskan bahwa acara ini bukan sekadar evaluasi teknis tetapi juga untuk memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang pesawat udara. Selanjutnya, Dewi menegaskan pentingnya Iuran Wajib Asuransi yang diatur dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang didukung oleh negara, terus menjalankan mandatnya dengan memperkuat sistem perlindungan bagi masyarakat, termasuk dalam transportasi udara.
Tindakan konkret yang dilakukan Jasa Raharja adalah melakukan integrasi data penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021. Selain itu, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan data penumpang secara efektif. Dengan mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi, diharapkan semua pihak dapat memahami dengan lebih baik mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.
Dewi berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi data penumpang, keselamatan penumpang, serta pemahaman terhadap produk Jasa Raharja. Selain itu, dia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun antara Jasa Raharja dan mitra di ekosistem penerbangan nasional. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah menciptakan sistem pengelolaan data yang andal dan berkelanjutan, yang akan memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi penumpang pesawat udara di Indonesia.