Home Berita Mengapa Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor: Pengakuan Mengejutkan

Mengapa Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor: Pengakuan Mengejutkan

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkap alasan molornya eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, meskipun putusan kasasi telah inkrah sejak 2019. Anang, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, menyatakan bahwa dia telah mengeluarkan surat perintah eksekusi. Namun, proses tersebut terhambat karena Silfester tidak dapat ditemukan.

Menurut Anang, setelah keberadaan Silfester diketahui, Indonesia mengalami pandemi COVID-19 yang membuat pelaksanaan eksekusi terpidana menjadi sulit dilakukan. Bahkan, sejumlah narapidana dibebaskan untuk mencegah penyebaran virus. Anang menegaskan bahwa keterlambatan eksekusi tidak disebabkan oleh tekanan politik, melainkan oleh faktor teknis dan pandemi COVID-19.

Pada artikel terkait, disebutkan bahwa PK untuk Silfester Matutina dijadwalkan pada 20 Agustus. Hal ini menjelaskan bahwa proses eksekusi terpidana ini akan segera dilaksanakan setelah beberapa kendala yang dihadapi.

Source link

Exit mobile version