Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yang setara dengan 20% dari APBN sesuai dengan amanat undang-undang. Presiden menyebut anggaran tersebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah. Dana sebesar 20% dari total APBN akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, penguatan sarana prasarana pendidikan, dan kurikulum yang relevan. Adde Rosi Khoerunnisa dari Fraksi Golkar DPR RI menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan anggaran pendidikan untuk mencegah kebocoran dan penurunan kualitas pendidikan yang dapat berdampak pada daya saing dan kualitas SDM bangsa. Dia juga menyoroti pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dianggap tidak sesuai sasaran. Tindakan penyederhanaan dan penataan sistem PTKL disarankan untuk menghindari pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan sehingga fokus hanya pada pendidikan kedinasan. Presiden juga menegaskan prioritas peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen dengan alokasi dana sebesar Rp178,7 triliun. Fraksi Golkar DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBN 2026, khususnya dalam bidang pendidikan, dan berkomitmen untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.