Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi kepada Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S. S.I.K. atas tindakannya dalam menindaklanjuti laporan terkait Dana Desa Pulau Terap di Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyampaikan apresiasi tersebut kepada wartawan pada Minggu, 24 Agustus 2025. Kapolres Kampar telah memerintahkan Unit Tipikor untuk turun ke Desa Pulau Terap guna menindaklanjuti laporan terkait penggunaan Dana Desa Pulau Terap tahun 2024 yang diduga mencurigakan. Kanit Unit Tipikor Polres Kampar, IPTU Roy Sandi, juga memastikan bahwa pihaknya telah turun ke Desa Pulau Terap dan memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

