Kepala Desa Tembusai, Karido Kawal Basuki, mengadakan rapat laporan Tanah Kas Desa (TKD) untuk mengklarifikasi isu yang beredar di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau. Rapat tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, Warga Tembusai, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM Desa, RT RW, Kadus, perangkat Desa, Pengurus Tanah Kas Desa, dan seluruh masyarakat Tembusai. Karido Kawal Basuki menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Tanah Kas Desa Tembusai sangat transparan sejak dia menjabat sebagai Kepala Desa. Dana yang masuk ke Pendapatan Desa setiap tahunnya sebesar 84 jutaan digunakan untuk kegiatan Desa dan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada pemotongan. Dana tersebut juga dialokasikan untuk insentif bagi RT RW, Kadus, dan pembangunan Desa, serta rencana mendirikan mobil ambulance gratis untuk masyarakat terdampak. Melalui rapat ini, kepala desa berupaya membuktikan keterbukaan dan manfaat transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa Tembusai.