Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeKriminalPolda Sumut Ungkap...

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba: Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba, Polda Sumatera Utara mengungkap 603 kasus narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Sebanyak 829 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, ketamin, dan vape berbahaya. Peningkatan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.636.315 jiwa dan mencegah peredaran narkoba senilai Rp562 miliar.

Konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 2025 yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Hadir pula perwakilan dari Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Forkopimda Asahan dan Batubara, serta beberapa pihak terkait. Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangani 32 kasus dengan 51 tersangka, Polres Asahan dengan 285 kasus dan 394 tersangka, Polres Tanjungbalai dengan 92 kasus dan 121 tersangka, serta Polres Batubara dengan 194 kasus dan 263 tersangka.

Selain pengungkapan besar, Polda Sumut melaksanakan 77 Gerebek Sarang Narkoba di tiga wilayah yang menghasilkan 68 kasus diproses hukum, 79 tersangka ditangkap, dan 20 pengguna narkoba diarahkan untuk rehabilitasi. Polisi juga melakukan operasi di tempat hiburan malam di beberapa wilayah yang mengakibatkan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan butir ekstasi. Dirresnarkoba Kombes Calvijn menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi keluarga dan lingkungan. Wolbi Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, juga mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link

Semua Berita

Ancaman Serius: Judi Daring Sasar Anak Muda

Judul: Ancaman Serius, Semua Pihak Harus Waspada Terhadap Judi Daring yang Sasar Anak Muda Judi daring menjadi ancaman serius yang kini tengah menyasar generasi muda di ruang digital. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 229 juta, kelompok ini menjadi rentan...

Kasus Mutilasi Mayat di Tangerang: Sepupu Korban Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kini telah memasuki babak penyelesaian. Marcelino Rarun, sepupu korban Jefry Rarun, akhirnya divonis penjara seumur hidup setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyatakan dia bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana....

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Cakung

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pengungkapan ini melibatkan seorang tersangka berinisial M.P. (22) yang diamankan petugas pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di Cakung Barat. Penangkapan...

Kategori Berita