Home Berita 43 Perusuh Demo Jakarta Dicokok, Termasuk Anak di Bawah Umur!

43 Perusuh Demo Jakarta Dicokok, Termasuk Anak di Bawah Umur!

Pada Kamis, 4 September 2025, jumlah tersangka perusuh dalam gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025 mengalami peningkatan. Puluhan tersangka diduga terlibat dalam pengerusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat kepolisian selama aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru, sehingga total tersangka yang ditangkap menjadi 43 orang. Dari jumlah tersebut, satu tersangka masih di bawah umur. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, 42 tersangka adalah dewasa dan satu diantaranya adalah seorang anak.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka saat ini ditahan untuk penyidikan, kecuali tersangka anak yang tidak ditahan. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditahan, satu masuk daftar pencarian orang, satu ditahan Direktorat Siber, dua tersangka wajib lapor, dan satu anak tidak ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan bahwa kerugian negara akibat kasus pengadaan laptop Chromebook diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,98 triliun. Artinya, kasus ini memiliki implikasi besar terhadap keuangan negara.

Source link

Exit mobile version