Puluhan warga Kijang Jaya mendatangi Polres Kampar untuk mendampingi dua warga yang dilaporkan oleh Kades Kijang Jaya terkait aksi demo yang dilakukan sebelumnya. Dengan penuh semangat, warga Kijang Jaya memberikan dukungan kepada rekan-rekan mereka yang dipanggil oleh pihak Polres Kampar. Tindakan Kades Kijang Jaya melaporkan warganya sendiri ke polisi atas aksi demo di depan kantor Desa Kijang Jaya pada bulan April 2025 menuai kecaman dari Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan. Kasus ini terkait dugaan penjualan aset Desa dan perusakan aset oleh Kades, yang saat ini masih dalam proses hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Aksi demo tersebut memicu ketegangan di masyarakat, namun warga Kijang Jaya tetap bersatu untuk memberikan dukungan kepada sesama warga yang terlibat dalam kasus ini.