Home Berita 6 Lembaga Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Kericuhan Demo

6 Lembaga Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Kericuhan Demo

Enam lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) telah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Tim ini terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pembentukan tim independen ini adalah upaya dari masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif. Tujuan dari tim ini adalah tidak hanya mencari fakta, tetapi juga menggali informasi terkait dengan korban, tindakan pemerintah, serta rekomendasi untuk mendorong keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi para korban.

Ruas lingkup tim mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan, evaluasi dampak peristiwa, identifikasi dalang di balik kerusuhan, dan pencarian informasi terkait orang yang hilang selama peristiwa tersebut. Tim ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM dan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI setelah tim menyelesaikan tugasnya dengan efektif dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menegaskan bahwa hasil pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pentingnya hak asasi manusia termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Tim independen ini akan menerima masukan informasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk memperkaya data dan kesimpulan yang dianalisis dengan ahli.

Source link

Exit mobile version