Home Berita Fakta Menarik Kasus Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah

Fakta Menarik Kasus Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 terus mengemuka dan melibatkan sejumlah tokoh terkenal, termasuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah, seorang pendakwah dan pemilik travel haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Khalid Basalamah telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini yang terkait dengan kuota haji khusus tambahan. Tindak lanjut dari KPK bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara dan hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian sebesar lebih dari Rp1 triliun. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Beberapa fakta penting seputar kasus Khalid Basalamah dalam skandal kuota haji antara lain, pertama, Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan sebelumnya. Kedua, KPK menyelidiki perjalanan haji Khalid pada tahun 2024 yang menggunakan kuota khusus tambahan. Ketiga, Khalid mengakui bahwa ia dan 122 jemaah lain sebenarnya telah mendaftar sebagai haji furoda namun akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah Milia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Keempat, KPK berusaha memahami alasan mengapa Khalid beralih dari haji furoda ke kuota khusus.

Kelima, KPK juga menginvestigasi kemungkinan adanya transaksi uang terkait dengan perolehan kuota haji tambahan. Khalid pun mengakui telah mengembalikan uang tambahan yang diminta oleh Ibnu Mas’ud kepada KPK. Meskipun jumlahnya masih dalam proses verifikasi. Semua informasi ini menjadi sorotan dalam kasus korupsi kuota haji yang melibatkan Khalid Basalamah.

Source link

Exit mobile version