Home Berita Protes Ibu-Ibu: Polisi Segel 4 Titik Tambang Pasir Ilegal Gowa

Protes Ibu-Ibu: Polisi Segel 4 Titik Tambang Pasir Ilegal Gowa

Sebuah video aksi protes sekelompok ibu-ibu terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan viral di media sosial. Menyusul kejadian tersebut, aparat kepolisian beserta TNI turun tangan untuk melakukan penertiban. Polres Gowa bersama TNI berhasil menyegel empat titik lokasi tambang pasir galian C di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penyegelan ini dilakukan di dua dusun, yaitu Dusun Mandengeng dan Dusun Bonto Baddo, Desa Tindang. Operasi gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis, Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi.

Aparat bergerak ke lapangan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas penambangan yang dekat dengan pemukiman. Meskipun saat diinspeksi tidak ditemukan aktivitas tambang, namun polisi tetap melakukan penyegelan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut beroperasi. Petugas juga berhasil mengidentifikasi seorang operator alat berat yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan. Saat ini, penyidik Polres Gowa tengah menyelidiki sejak kapan aktivitas ilegal itu berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika tambang ilegal tersebut nekat beroperasi kembali.

Sebelumnya, video protes warga, khususnya ibu-ibu, menjadi perbincangan luas di media sosial. Mereka mempertanyakan dampak negatif aktivitas tambang terhadap jalan, lingkungan, dan keselamatan warga sekitar. Melalui tindakan ini, Polres Gowa berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memberikan efek deterrent bagi pelaku tambang ilegal. Polres Gowa juga menegaskan bahwa operasi gabungan tambang ilegal ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Source link

Exit mobile version