Home Berita Inspektorat Kampar Disposisi Surat Kemendes PDTT Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap

Inspektorat Kampar Disposisi Surat Kemendes PDTT Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap

Inspektorat Kabupaten Kampar Menerima Surat dari Kemendes PDTT Terkait Dugaan Korupsi Desa Pulau Terap

Inspektorat Kabupaten Kampar menerima surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dari Kemendes PDTT dan menyatakan bahwa surat tersebut telah didisposisikan. Surat tersebut akan ditelaah oleh Tim Riksus untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Dugaan korupsi Desa Pulau Terap pertama kali dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Kemendes PDTT kemudian mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Kampar berdasarkan laporan yang diterima. Taufik Madjid, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, telah mengkonfirmasi pengiriman surat tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Kampar dan menjelaskan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan pihak Inspektorat.

Febrinaldi Tridarmawan juga membenarkan penerimaan surat dari Kemendes PDTT melalui email dan memastikan bahwa surat tersebut akan segera diproses. Situasi ini menunjukkan upaya serius dalam menangani dugaan korupsi yang terjadi di Desa Pulau Terap dan kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Inspektorat Kabupaten Kampar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Source link

Exit mobile version