Home Berita Penyelidikan Kasus Kimia Farma: Kejagung Fokus pada Manajemen Baru

Penyelidikan Kasus Kimia Farma: Kejagung Fokus pada Manajemen Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun kepada PT. Kimia Farma (KAEF). Penyelidikan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan PT Kimia Farma Apotek (KFA) menunjukkan kurangnya pengawasan oleh manajemen Kimia Farma. Meskipun telah mendapatkan sertifikasi ISO 37001 tentang manajemen anti penyuapan, namun dokumen kelengkapan tersebut diduga hanya formalitas semata. Danang menyatakan bahwa manajemen KAEF sebelumnya mungkin hanya mengejar formalitas untuk memenuhi perintah dari Menteri BUMN. Ia mendorong KAEF untuk memastikan standar ISO 37001 dijalankan sepenuhnya, mengganti auditor yang digunakan untuk mengaudit KFA dan KAEF, serta memastikan prinsip berintegritas. Dana segar yang diberikan pada tahun 2023 membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun. Terungkap bahwa terdapat dugaan manipulasi laporan keuangan anak usaha PT. Kimia Farma Apotek (KFA), yang menyebabkan perusahaan tersebut mengalami kerugian setelah diaudit kembali. Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF menyatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku serta telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi.

Source link

Exit mobile version