Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeKriminalPraperadilan Law Firm...

Praperadilan Law Firm Fernando Silalahi & Partners vs Kapolri di PN Jakarta Selatan

Tim Advokat dari Law Firm Fernando Silalahi & Partners telah resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam permohonan dengan Nomor 111/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel tersebut, tim advokat merespon diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/4149/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp8 miliar di PT Momentum Maju Sejahtera (MoMS). Kasus ini melibatkan Hariyadi Satrio, Direktur Utama MoMS, yang dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Menurut Dr. Fernando Silalahi, pemohon dalam kasus ini adalah korban, namun penyidikan terhadap laporan yang diajukan telah dihentikan berdasarkan SP3. Fernando menjelaskan bahwa sejak RUPS pada 14 Oktober 2020, terdapat kejanggalan terkait laporan keuangan perusahaan, seperti pinjaman tanpa persetujuan Dewan Komisaris, pembagian dividen tanpa pajak, dan transfer dana ke pihak lain tanpa keterangan jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pertanggungjawaban dana perusahaan sebesar Rp8 miliar, yang kemudian menjadi dasar laporan hukum terhadap Hariyadi Satrio. Keseluruhan tindakan ini dipertanyakan oleh tim advokat Fernando Silalahi & Partners melalui proses praperadilan yang telah mereka ajukan.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita