Pencopotan Iwan Ginting, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat terkait dengan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit menjadi sorotan. Langkah tersebut diambil setelah Kajari Jakarta Barat sebelumnya, Hendri Antoro, juga dicopot dari jabatannya. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi kabar ini. Menurut Anang, keputusan ini diambil karena adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap bawahannya yang terkait dengan kasus tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengambil tindakan untuk mencopot dua pejabat tersebut, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan yang melekat dalam fungsi pimpinan terhadap bawahannya. Kasus ini bermula dari penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang melibatkan beberapa jaksa, termasuk Hendri Antoro. Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk penegakan hukum yang harus dijalankan secara transparan dan adil.

