Wakil Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau, Abdoel Rahman Chan, menepis isu pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Abdoel Rahman Chan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh bukti yang valid setelah berdiskusi dengan bendahara dan sekretaris Koperasi KNES. Dalam penjelasannya, Abdoel Rahman Chan menegaskan bahwa jika pungli benar-benar terjadi, harus ada bukti yang jelas seperti kwitansi. Dia menegaskan bahwa Koperasi KNES tidak mengalami masalah dan sedang fokus untuk memperbaiki administrasi hingga akhir tahun. Sekretaris umum KNES juga menegaskan bahwa pengurus koperasi tidak merasakan tekanan dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka menyayangkan upaya yang sengaja menciptakan konflik antara Koperasi KNES dan Kadis Koperasi Kabupaten Kampar.

