Polemik sampah di Kota Bandung masih menjadi permasalahan yang serius hingga saat ini. Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, menyebutkan bahwa Kota Kembang kini telah masuk dalam status darurat sampah skema nasional. Perubahan sistem pengangkutan sampah dari ritase menjadi tonase menjadi salah satu penyebab utama dari penumpukan sampah di berbagai lokasi, termasuk di tempat penampungan sementara (TPS).
Menurut Farhan, sistem baru ini membuat proses pengangkutan menjadi lambat karena armada harus menunggu kuota tonase mingguan untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah terjadi pada akhir pekan, yang seharusnya diangkut pada Sabtu malam untuk menghindari penumpukan pada Minggu atau Senin. Dengan masuknya Kota Bandung dalam status darurat sampah nasional, Pemerintah Kota Bandung dituntut untuk segera mengambil langkah yang solutif dalam menangani permasalahan sampah ini.
Pemkot Bandung sedang dalam proses pembuangan sampah sebanyak 941 ton, serta terus mempercepat pembangunan berbagai fasilitas pengolah sampah di TPS, seperti alat pengolah sampah organik dan alat pemusnah berbasis teknologi panas. Harapannya, dengan percepatan ini dan optimalisasi sistem pengangkutan, masalah tumpukan sampah di Kota Bandung dapat segera teratasi. Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau warga untuk aktif memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya sebagai langkah pencegahan agar krisis sampah di Kota Bandung tidak semakin parah.

