Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri menjadi saksi damainya hubungan antara dua tokoh, Sas Joni dan Datok Nazarudin, yang sebelumnya berselisih. Pertemuan tersebut, yang dipimpin oleh Ketua LAM Kepri, H. Raja Al Hafizh, tidak hanya sederhana namun juga memiliki makna penting dalam meredam konflik di internal masyarakat Melayu Kepri. Raja Al Hafizh menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui metode adat dan kekeluargaan, dengan menyatakan bahwa “Sesama Melayu Harus Berhati Dingin.” Percakapan ringan dan klarifikasi yang dilakukan dalam pertemuan tersebut berhasil meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Selain itu, Raja Al Hafizh juga mengungkapkan rencananya untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi Melayu di Kepri, khususnya di Tanjungpinang, dengan tujuan agar Melayu semakin kuat dan bersatu. Dia juga mendorong seluruh organisasi Melayu di Kepri untuk memberikan masukan demi kebaikan bersama. Penyelesaian antara Sas Joni dan Datok Nazarudin menegaskan bahwa konflik tersebut hanya berawal dari kesalahpahaman dan candaan yang disalahartikan. Raja Al Hafizh juga menjelaskan bahwa posisi Hulubalang atau Panglima sudah diatur dengan jelas sesuai aturan Perlam. Islah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian adat, musyawarah, dan persaudaraan masih menjadi landasan utama dalam budaya Melayu Kepri. Selain itu, hal ini juga menjadi sinyal positif bagi persatuan dan keharmonisan dalam masyarakat Melayu Kepri.

