Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian hutan di tengah kondisi sulit Sumatera saat ini. Meskipun bencana alam melanda dan cuaca ekstrem, tugas perlindungan alam tetap menjadi prioritas utama. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap temuan ratusan kubik kayu hasil illegal logging di wilayah hutan perbatasan Inhu.
Pada tanggal 21 November 2025, rombongan Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo, S.I.K., M.Hum melihat tumpukan kayu olahan hasil illegal logging dari udara saat melintas di atas wilayah Inhu. Hal ini tidak sejalan dengan program Polda Riau yang mengutamakan kelestarian hutan. Rekaman video dan titik koordinat dilaporkan kepada Kapolres Inhu yang mendapatkan perintah untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Tim gabungan terdiri dari Polres Inhu, Polres Inhil, BKSDA, dan personel PT BDL melakukan pencarian dengan menghadapi medan yang berat dan ancaman satwa liar. Setelah perjalanan yang melelahkan, tim akhirnya berhasil menemukan tumpukan kayu olahan illegal logging dengan total volume sekitar 300 kubik. Meskipun pelaku tidak ditemukan, barang bukti tersebut dijaga dan didokumentasikan.
Keberhasilan ini adalah hasil dari ketekunan, dedikasi, dan keberanian dari personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menyampaikan bahwa tidak ada kata mundur dalam menjaga kelestarian hutan. Temuan ini menjadi bukti bahwa aktivitas illegal logging masih terjadi dan perlu diberantas bersama-sama demi menjaga kelestarian alam Riau untuk masa depan yang lebih lestari.

