Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaTim Kuasa Hukum...

Tim Kuasa Hukum PT ABM Laporkan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk mengadukan penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pemalsuan surat negara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah ke Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah audiensi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, anggota tim kuasa hukum PT ABM, Dr. (c) Bahrain, S.H., M.H., menyoroti keputusan penyidik yang mengeluarkan SP3 terhadap perkara pemalsuan surat negara Nomor 1489/30/DBM/2013 yang digunakan oleh PT Bintang Delapan Wahana (BDW) untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 20.500 hektare di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bahrain menyatakan kekecewaannya terhadap alasan penghentian penyidikan yang dianggap tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti yang memadai. Ia menegaskan bahwa hasil praperadilan di Pengadilan Negeri Palu menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka, menegaskan bahwa penetapan tersangka didukung oleh bukti yang cukup. Bahrain juga menyoroti ketidaksesuaian SP3 dengan dasar hukum yang kuat, mengingat Kementerian ESDM telah membantah bahwa surat yang digunakan PT BDW berasal dari mereka.

Merespons kelemahan dalam penegakan hukum yang dihadapi, tim kuasa hukum PT ABM telah melaporkan perkara ini ke Komisi Percepatan Reformasi Polri dan meminta agar SP3 dicabut serta proses hukum dilanjutkan hingga ke pengadilan. Komisi Reformasi Polri diwakili oleh Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa laporan semacam ini penting dalam upaya pembenahan institusi Polri. Dengan demikian, masih terus berlanjut penanganan kasus tersebut untuk terus mengupayakan keadilan yang transparan dan obyektif di masyarakat.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita