Friday, January 23, 2026

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga...

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri...

Cha Eun Woo Pindahkan...

Kabar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Korea, Cha Eun Woo, kini tengah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...
HomeLainnyaSerangan Siber Bisa...

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Isu tentang pentingnya keamanan ruang siber semakin menjadi pusat perhatian para pembuat kebijakan dan komunitas akademis. Pada 23-24 Oktober 2025, Universitas Indonesia menjadi tuan rumah International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang menyoroti tema keamanan digital global. Salah satu pembicara utama, Dr. Sulistyo, Deputi Keamanan Siber dari BSSN, menyoroti bagaimana ruang siber kini telah berkembang menjadi dimensi strategis yang sama sekali berbeda dari wilayah tradisional seperti darat, laut, dan udara.

Ruang siber, kata Dr. Sulistyo, bersifat unik karena tidak memiliki batas geografis, yurisdiksi tunggal, ataupun otoritas sentral yang bisa mengendalikannya. Dalam dunia maya, batas-batas negara menjadi tidak relevan, sehingga ancaman, serangan, hingga propaganda dapat timbul dari dan menuju siapa saja secara global. Inilah yang membedakan ruang siber dari domain fisik lain, di mana pengawasan dan pengendalian negara masih dapat diterapkan.

Fenomena borderless cyberspace memunculkan dilema serius soal kedaulatan negara. Serbuan siber bisa mengancam infrastruktur penting atau stabilitas politik nasional dalam hitungan detik, melintasi lintas negara tanpa hambatan fisik. Sulit untuk mengidentifikasi pelaku, serta menuntut pertanggungjawaban karena pelakunya bisa individu, kelompok, maupun institusi yang lokasinya berada jauh dari korban. Negara pun dituntut menyesuaikan tata kelola dan mekanisme pertahanan tanpa eksklusif pada teritori fisik.

Tidak hanya aktor negara, pelaku non-negara—termasuk kelompok kriminal terorganisir dan peretas yang mendapat dukungan negara—juga menggunakan ruang siber untuk menjalankan kepentingannya tanpa perlu menembus batas negara secara nyata. Bentuk ancaman siber pun semakin variatif: sabotase data, manipulasi opini publik, hingga spionase siber yang memengaruhi keamanan nasional.

Menurut Dr. Sulistyo, situasi ini membuat negara perlu mengubah cara pandang terhadap ancaman. Konflik atau agresi kini tidak selalu berupa peperangan fisik, karena eskalasi di dunia maya bisa mengakibatkan kerusakan ekonomi parah, gangguan sistem sosial politik, hingga instabilitas kawasan secara tiba-tiba. Ketidakjelasan batas dan fitur anonimitas cyberspace memperparah risiko yang dihadapi.

Dalam rivalitas geopolitik antara negara-negara besar, ruang siber menjadi ajang pertarungan teknologi dan pengaruh. Persaingan menguasai kecerdasan buatan, superkomputer, serta sistem telekomunikasi modern sama pentingnya dengan dominasi militer konvensional. Strategi baru pun bermunculan melalui penyebaran pengaruh digital dan perlombaan keamanan teknologi.

Menyikapi realitas baru itu, Indonesia mengedepankan pendekatan diplomasi siber melalui kebijakan luar negeri bebas aktif. Upaya diplomasi diarahkan agar aturan ruang siber internasional dapat disusun secara inklusif dan tidak sekadar menjadi arena adu kepentingan negara kaya. Forum-forum seperti ASEAN dan PBB dimanfaatkan untuk menyusun norma bersama, meningkatkan kepercayaan antarnegara, serta memperkuat kemitraan menghadapi insiden siber lintas batas.

Indonesia juga memperkuat pertahanan domestik dengan membangun sistem keamanan siber yang adaptif, modern, dan berkelanjutan. Tiga agenda utama menjadi pusat perhatian: pertama, penguatan kemampuan institusi dan teknologi siber nasional; kedua, peningkatan koordinasi dan kolaborasi internasional karena ruang siber tidak bisa diamankan sendirian; ketiga, akselerasi pembangunan kapasitas SDM di bidang siber agar dapat bersaing secara global.

Dalam pengembangan sistem pertahanan dan tata kelola cyberspace nasional, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting. Semua pemangku kepentingan harus berperan aktif agar ruang siber Indonesia tetap aman, terpercaya, dan mampu menghadapi setiap tantangan yang muncul.

Dr. Sulistyo menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Keamanan siber tidak hanya menyangkut satu negara. Di era tanpa batas, keamanan nasional tiap negara terkait erat satu sama lain.” Pesan tersebut memperjelas bahwa ketahanan digital harus menjadi agenda bersama di tingkat nasional maupun global.

Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia

Semua Berita

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga Oknum Terlibat Pesta Narkoba-Berita Terbaru

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penegasan ini datang setelah pengungkapan kasus narkoba di Hotel Marina Bengkalis yang melibatkan tujuh tersangka, di mana tiga di antaranya adalah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bantan Timur

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk memastikan pembangunan Desa berjalan inklusif, terutama di sektor pendidikan anak usia dini dan pemberdayaan perempuan dari Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kunjungan dimulai di Satuan PAUD...

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai Cerminan Tahap Demokrasi

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Kategori Berita