Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeBeritaKPK Panggil Zarof...

KPK Panggil Zarof Ricar: Kasus TPPU Hasbi Hasan Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Zarof Ricar dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA. Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA. Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka. Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar. Sementara Zarof Ricar divonis 18 tahun penjara atas perkara yang melibatkannya tersebut. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dipandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan masih lemahnya rekrutmen partai politik.

Source link

Semua Berita

Polsek Pelangiran Dukung Swasembada Pangan 2026 dengan Tanam Jagung 1 Hektare

Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil Polsek Pelangiran Tanam Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Polsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa,...

Pemerintah Perlu Reformasi, Masyarakat Siap Beraksi

Kritik Tajam GMNI Indragiri Hilir terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Indragiri Hilir mengeluarkan kritik pedas terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan. Kritik tersebut menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi masyarakat, seperti...

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi dan Pemulihan Ekosistem

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Kategori Berita