Kejaksaan Negeri Bengkalis riwayatkan pencapaian positif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam bidang penegakan hukum, anti-korupsi, serta pemulihan kerugian keuangan negara. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim mengungkapkan bahwa selama tahun tersebut, Kejari Bengkalis berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.210.000.000 dari penanganan perkara tindak pidana khusus. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis yang melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Salah satu pencapaian signifikan lainnya adalah pembayaran uang pengganti perkara korupsi perburuan kredit di sektor pertanian sebesar Rp1 miliar pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis. Kejari Bengkalis juga menetapkan satu tersangka dalam perkara korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (Kupedes) pada BRI Unit Pinggir Tahun 2024. Capaian di berbagai bidang seperti Tindak Pidana Umum, Intelijen, Barang Bukti dan Pemulihan Aset, serta Perdata dan Tata Usaha Negara juga turut mendukung reputasi positif Kejaksaan Negeri Bengkalis. Tak hanya itu, sejumlah penghargaan pun berhasil diraih Kejari Bengkalis sepanjang tahun 2025, membuktikan komitmen institusi tersebut dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

