Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan yang membelit Ammar Zoni kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Sidang hari ini menampilkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana Ammar Zoni sebagai terpidana bersama lima tahanan lainnya akan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Sebagai pasangan dari dokter Kamelia, Ammar Zoni telah menyiapkan dirinya untuk memberikan keterangan terbuka mengenai kasus tersebut tanpa menyembunyikan fakta-fakta yang belum terungkap. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, menegaskan bahwa kliennya akan mengungkapkan semua yang sebenarnya terjadi tanpa penyimpangan serta siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Ammar Zoni berharap agar majelis hakim dapat memahami kasus ini dengan keseluruhan informasi yang ada.

