Musyawarah antara masyarakat Desa Indra Sakti dan Kaur Desa Indra Sakti terkait dugaan perusakan tanaman warga akhirnya mencapai kesepakatan damai. Kuasa hukum warga, Daulat Panjaitan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berakhir tanpa konflik lanjutan pada Jumat, 9 Januari 2026. Menurutnya, proses dialog berlangsung cukup panjang namun akhirnya menghasilkan kesepakatan positif setelah pandangan dan klarifikasi disampaikan secara terbuka. Kesepakatan damai ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Daulat juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama aparatur desa, untuk lebih berhati-hati dalam menangani hak dan kepentingan warga. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara perangkat desa dan masyarakat tetap harmonis.

