Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap proses pencocokan data yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan. Klarifikasi ini disampaikan setelah kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor tersebut untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa wilayah. Pencocokan data ini tidak terkait dengan kebijakan saat ini atau masa Kabinet Merah Putih.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa proses pencocokan data dilakukan dengan tertib dan kooperatif, dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap mendukung penyidik dengan data dan informasi yang diperlukan. Selain itu, Kementerian juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, adil, dan berkelanjutan.
Komitmen antara kementerian dan aparat penegak hukum dianggap sebagai upaya penting dalam menjaga hutan Indonesia untuk kepentingan generasi saat ini dan masa depan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyampaikan siaran pers ini dari Jakarta pada 7 Januari 2026.

