Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeBeritaOligarki Tambang, Kapitalisme...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap demokrasi politik yang sudah kehilangan kekuatan koreksi terhadap dominasi korporasi.

Menurut MHD Sanusi, Indonesia sedang menuju ke arah negara korporasi di mana kebijakan publik lebih dipengaruhi oleh kepentingan modal daripada mandat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang seharusnya memastikan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, justru terbukti hanya menjadi formalitas belaka dengan konsentrasi penguasaan sumber daya alam pada kelompok elite ekonomi.

Ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia merupakan akibat dari model pembangunan berbasis kapitalisme liberal, di mana distribusi pendapatan dan kekayaan nasional masih jauh dari merata. Penguasaan konsesi sumber daya alam menjadi salah satu cerminan terbesar dari ketidakseimbangan ini, dengan peran negara yang terus melemah dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Menurut Sanusi, apabila arah ini tidak segera dikoreksi, Indonesia dapat terjebak dalam demokrasi oligarkis di mana kekuasaan politik dan ekonomi hanya dimiliki oleh segelintir kelompok. Korporasi akan terus mengatur arah pembangunan tanpa memperhatikan keadilan sosial dan ekonomi yang seharusnya diwujudkan oleh demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk kembali melaksanakan kedaulatannya atas sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love Tanjung Sawit Tutup Mendadak, Satpol PP Kampar Diduga Kebocoran Informasi

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup....

Disdikpora Kampar: Atur Teknis KBM Ramadan 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar proses pendidikan dapat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta...

Kritik Pemuda Kampar terhadap Kebijakan Pencabutan HGU: Ketegasan Pemerintah di Uji

Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani...

Kategori Berita