Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaLima Orang Dilaporkan...

Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar Terkait Serobot Lahan Sawit

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026. Ronny mendatangi Polres Kampar bersama tim penasihat hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H. dan Miftahul Jannah, S.H. Hasran menegaskan bahwa perkara ini bukan persoalan sepele, mengingat luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektare dan telah lama dikuasai kliennya.

Menurut Hasran, lima orang yang dilaporkan masing-masing berinisial AS, JP, LP, TP, dan TM. Mereka diduga secara bersama-sama menguasai lahan yang berlokasi di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir. Hasran mengungkapkan, sebelum membawa kasus ini ke ranah pidana, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Mediasi telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Bahkan, aparat kepolisian disebut telah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. “Upaya damai sudah ditempuh. Mereka diundang secara resmi oleh desa, kecamatan, hingga kepolisian. Namun, tidak satu pun menunjukkan itikad baik. Karena itu, jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang kerap menjadi sumber konflik agraria di daerah. Hingga berita ini diturunkan, Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita