Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaLima Orang Dilaporkan...

Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar Terkait Serobot Lahan Sawit

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026. Ronny mendatangi Polres Kampar bersama tim penasihat hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H. dan Miftahul Jannah, S.H. Hasran menegaskan bahwa perkara ini bukan persoalan sepele, mengingat luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektare dan telah lama dikuasai kliennya.

Menurut Hasran, lima orang yang dilaporkan masing-masing berinisial AS, JP, LP, TP, dan TM. Mereka diduga secara bersama-sama menguasai lahan yang berlokasi di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir. Hasran mengungkapkan, sebelum membawa kasus ini ke ranah pidana, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Mediasi telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Bahkan, aparat kepolisian disebut telah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. “Upaya damai sudah ditempuh. Mereka diundang secara resmi oleh desa, kecamatan, hingga kepolisian. Namun, tidak satu pun menunjukkan itikad baik. Karena itu, jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang kerap menjadi sumber konflik agraria di daerah. Hingga berita ini diturunkan, Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Source link

Semua Berita

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Dukung Asta Cita Presiden: Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung

Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan kegiatan merawat tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden...

Pengobatan Massal Komunitas Perempuan Bangsa Kepri di Tanjung Uma

Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma Perempuan Bangsa Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka menggelar program pengobatan massal di Lapangan RT 02/RW 06, Tanjung Uma, Kota Batam pada Sabtu (8/8/2026). Program Kesehatan...

Kategori Berita