Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari pengaruh opini publik. Menurutnya, KPK berada pada jalur yang benar sebagai lembaga penegak hukum, namun penting bagi proses hukum untuk diuji secara terbuka agar tidak terjadi penafsiran politis yang merugikan semua pihak.
Sanusi menekankan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, bukan hanya pada sumpah keagamaan semata. Dia juga menegaskan bahwa proses hukum harus transparan dan tidak boleh menjadi alat politik. Sanusi menolak anggapan bahwa penegakan hukum yang dilakukan merupakan tekanan politik dan meminta agar KPK tetap kuat dan independen dari tekanan eksternal.
Sanusi juga mengingatkan bahwa kasus yang melibatkan pejabat aktif rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga penting bagi proses hukum untuk dilakukan secara terbuka di depan pengadilan. Dia menegaskan bahwa KPK tidak boleh takut diuji dan masyarakat harus memahami bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya campur tangan opini publik atau politik. Menurut Sanusi, negara ini berdiri di atas hukum dan proses hukum harus tetap dijalankan dengan transparansi dan kepastian.

