Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaSumpah Gubri Wahid:...

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari pengaruh opini publik. Menurutnya, KPK berada pada jalur yang benar sebagai lembaga penegak hukum, namun penting bagi proses hukum untuk diuji secara terbuka agar tidak terjadi penafsiran politis yang merugikan semua pihak.

Sanusi menekankan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, bukan hanya pada sumpah keagamaan semata. Dia juga menegaskan bahwa proses hukum harus transparan dan tidak boleh menjadi alat politik. Sanusi menolak anggapan bahwa penegakan hukum yang dilakukan merupakan tekanan politik dan meminta agar KPK tetap kuat dan independen dari tekanan eksternal.

Sanusi juga mengingatkan bahwa kasus yang melibatkan pejabat aktif rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga penting bagi proses hukum untuk dilakukan secara terbuka di depan pengadilan. Dia menegaskan bahwa KPK tidak boleh takut diuji dan masyarakat harus memahami bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya campur tangan opini publik atau politik. Menurut Sanusi, negara ini berdiri di atas hukum dan proses hukum harus tetap dijalankan dengan transparansi dan kepastian.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita