Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeBeritaSanusi Desak DPRD...

Sanusi Desak DPRD Awasi Denda Perusahaan Sawit Riau

Dalam upaya untuk memantau proses penagihan denda administratif terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau, pemerhati kebijakan publik Sanusi menekankan pentingnya keterlibatan DPRD Provinsi Riau, DPRD Kabupaten Kampar, dan aparat penegak hukum. Data dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan bahwa nilai denda sektor sawit di seluruh Indonesia mencapai Rp9,4 triliun, dengan Riau berkontribusi signifikan karena luasnya areal perkebunan sawit di daerah tersebut.

Sanusi menegaskan bahwa penagihan denda harus diawasi dengan ketat dan tidak boleh berhenti pada tingkat administrasi saja. Beberapa perusahaan besar seperti Salim Group, PT Sampoerna Agro Tbk, dan PT Astra Agro Lestari Tbk telah membayar denda dalam jumlah yang signifikan. Namun, masih terdapat perusahaan perkebunan sawit di Riau yang belum melunasi kewajiban denda atau mengajukan keberatan atas sanksi yang dikenakan.

DPRD dan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, harus berperan aktif dalam mengawasi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan penertiban kawasan hutan berjalan dengan baik. Hal ini penting mengingat Riau merupakan daerah penghasil sawit sekaligus daerah yang terdampak kerusakan lingkungan.

Sanusi menekankan pada pentingnya transparansi dan ketertiban dalam upaya penegakan hukum terhadap perusahaan perkebunan sawit. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif DPRD serta aparat penegak hukum, diharapkan penindakan terhadap pelanggaran di sektor sawit dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love Tanjung Sawit Tutup Mendadak, Satpol PP Kampar Diduga Kebocoran Informasi

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup....

Disdikpora Kampar: Atur Teknis KBM Ramadan 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar proses pendidikan dapat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta...

Kritik Pemuda Kampar terhadap Kebijakan Pencabutan HGU: Ketegasan Pemerintah di Uji

Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani...

Kategori Berita