Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaMasalah Tambang Ilegal...

Masalah Tambang Ilegal di Kampar: Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah

Belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau masih terjadi aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal. Debu yang dihasilkan oleh truk-truk pengangkut tanah tersebut mengganggu pelayanan publik dan kesehatan warga sekitar. Meskipun demikian, aktivitas ini belum mendapatkan penindakan yang layak. Berbagai pihak menyebut kondisi ini sebagai pembiaran serius dan menyoroti kegagalan dalam pengawasan di daerah tersebut. Mereka meminta pemerintah pusat untuk turun tangan dalam menangani masalah ini.
Kementerian ESDM diminta untuk melakukan audit terbuka terhadap izin galian C di Kampar guna mengkaji legalitas, batas operasional, dan aliran keuntungan usaha tambang. Sementara itu, KLHK diharapkan untuk mengirim tim pengawasan lingkungan guna melihat dampak debu dan degradasi lahan akibat aktivitas tambang ilegal ini. Kompolnas juga didorong untuk mengevaluasi kinerja Polres Kampar dan menyelidiki kemungkinan adanya pembiaran dalam kasus ini, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menonaktifkan sementara oknum aparat yang terlibat.
Secara hukum, tambang tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai dengan UU Minerba. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres maupun Pemkab Kampar terkait langkah apa yang akan diambil untuk menangani kasus ini. Oleh karena itu, tuntutan agar negara mengambil alih penanganan atas aktivitas tambang ilegal ini semakin memperkuat suaranya.

Source link

Semua Berita

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Dukung Asta Cita Presiden: Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung

Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan kegiatan merawat tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden...

Pengobatan Massal Komunitas Perempuan Bangsa Kepri di Tanjung Uma

Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma Perempuan Bangsa Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka menggelar program pengobatan massal di Lapangan RT 02/RW 06, Tanjung Uma, Kota Batam pada Sabtu (8/8/2026). Program Kesehatan...

Kategori Berita