Penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah telah dihentikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengumumkan keputusan tersebut dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan. Menurut Budi, pihak berwajib tidak dapat menentukan secara pasti penyebab kematian Lula karena keluarga korban tidak mau melakukan autopsi dan tidak ada indikasi tindak pidana terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan bahwa tanpa autopsi, tidak mungkin untuk memberikan kesimpulan yang akurat mengenai penyebab kematian tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan pun dihentikan tanpa adanya bukti yang memadai untuk menentukan faktor penyebab kematian Lula Lahfah.

