Kepala Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Zainal Bahri, memberikan klarifikasi terhadap pembangunan jalan rabat beton/seminisasi di wilayahnya yang menjadi bahan pemberitaan. Proyek ini sebenarnya dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan didanai oleh sumber dana bankeu provinsi dengan pagu dana sebesar 40 juta Rupiah. Jalan tersebut terletak di depan SMP Teluk Kelasa dan kerusakan yang terjadi disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat, bukan akibat kualitas pekerjaan yang buruk. Meskipun desa telah beberapa kali menegur pengusaha sawit yang menggunakan akses tersebut, kendaraan bertonase berat terus melintas.
Zainal Bahri menegaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang disepakati dalam musyawarah desa. Ia juga membantah tudingan adanya pengurangan semen atau pekerjaan yang asal-asalan. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat dan papan informasi proyek telah dipasang sejak awal pekerjaan. Pemerintah Desa Teluk Kelasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa dan menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat. Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

