Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026). Mereka mengecam aktivitas galian C milik PT KKU yang dianggap meresahkan warga setempat. Aksi tersebut secara tegas mengungkapkan dampak negatif yang dirasakan akibat dari keberlangsungan tambang tersebut, seperti kerusakan jalan desa, penurunan air sumur warga, dan kerusakan lahan perkebunan masyarakat.
Koordinator aksi, DR. Muhammad Sar’i, SE, MM, AK, menyatakan kekhawatiran bahwa aktivitas tambang tersebut dapat mengganggu lingkungan sekitar pemukiman warga. Dia menunjukkan bahwa jalan desa mengalami kerusakan parah karena sering dilalui truk besar pengangkut material tambang. Selain itu, banyak sumur warga mulai mengalami kekeringan, situasi yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
Warga Sungai Jalau juga menegaskan bahwa lahan perkebunan mereka mengalami kerusakan, dampaknya langsung terasa terhadap perekonomian masyarakat. Dalam aksinya, mereka menuntut agar DLHK Provinsi Riau segera mengevaluasi aktivitas PT KKU dan mengambil tindakan tegas apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan lingkungan. Warga meminta pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut, dan siapapun yang merugikan masyarakat harus bertanggung jawab.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian, dan DLHK Provinsi Riau berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dari warga dalam waktu dua minggu ke depan. Mereka juga merencanakan untuk mengundang masyarakat secara langsung guna berkoordinasi lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi.

