Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaRumah Karyawan di...

Rumah Karyawan di Area PKS Bina Baru: Tuntutan Evaluasi Lingkungan

Keberadaan rumah karyawan di sekitar area operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bina Baru milik PT Swastisiddhi Amagra menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak. Hal ini dikarenakan kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi para penghuni. Dari informasi yang didokumentasikan di lokasi, terlihat bahwa perumahan karyawan tersebut terletak dalam kawasan yang masih terhubung langsung dengan aktivitas pabrik, seperti ambien air, debu, dan kebisingan. Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyoroti urgensi untuk meninjau kembali lokasi perumahan karyawan yang terlalu dekat dengan area industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Menurut Daulat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha diwajibkan untuk menjamin lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat maupun pekerjanya. Daulat menegaskan bahwa perusahaan harus memastikan bahwa aktivitas pabrik tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika rumah karyawan terlalu dekat dengan sumber polusi seperti kebisingan, asap, atau debu dari pabrik, maka diperlukan evaluasi ulang. Selain itu, ketentuan pengelolaan lingkungan industri juga meminta perusahaan memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang mengatur dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, termasuk pengaturan kawasan permukiman.

LPPNRI Kabupaten Kampar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi perumahan karyawan di PKS Bina Baru. Hal tersebut termasuk pengecekan terhadap kualitas udara, debu, dan tingkat kebisingan. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya dampak negatif lingkungan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar pabrik. Selama ini, pihak manajemen PKS Bina Baru PT Swastisiddhi Amagra belum memberikan tanggapan resmi terkait peninjauan ini. Diharapkan dengan pengawasan yang lebih serius, aktivitas industri di Kabupaten Kampar dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak di Riau

Di Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu, Kampar, seorang kader Posyandu bernama Nurmayani Lubis mengungkapkan rasa kebingungannya ketika melihat ibu-ibu yang khawatir karena anak-anak mereka mengalami masalah kesehatan. Namun, sejak mengikuti Program PHR Peduli Stunting (PENTING) yang diselenggarakan oleh PT...

Apresiasi Masyarakat Desa Sekayan pada Polres Inhil untuk Ungkap Kasus Narkoba

Di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, warga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., beserta jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Acara apresiasi tersebut berlangsung pada Selasa (14/4/2026) di ruang...

Pihak Andoko Setijo Dikalahkan, Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir

Pada tanggal 9 April 2026, pihak Ronny Granito Saing berhasil merebut kembali lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir. Sebelumnya, lahan tersebut dikuasai oleh pihak Andoko Setijo yang diduga tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah....

Kategori Berita