Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeGaya HidupStrategi Mengatasi Batasan...

Strategi Mengatasi Batasan Kuota Pengunjung dan Aturan yang Diperketat

Pengelola resmi telah membuka kembali kawasan wisata Ranu Regulo setelah sebelumnya ditutup selama 13 hari. Hal ini dilakukan setelah hasil rapat koordinasi internal dan evaluasi kondisi lingkungan. Destinasi wisata yang terletak di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini akan kembali dibuka mulai Sabtu, 21 Maret 2026, sehingga dapat dikunjungi selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Keputusan pembukaan ini diambil setelah pertimbangan hasil evaluasi dan koordinasi internal di lingkungan pengelola taman nasional.

Meskipun telah dibuka, pengelola memberlakukan sejumlah pembatasan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu. Jumlah kunjungan dibatasi maksimal 500 orang per hari, sementara kuota wisatawan yang ingin berkemah selama dua hari satu malam dibatasi hingga 300 orang. Pembatasan ini diterapkan demi menjaga agar lingkungan tetap terjaga dan pengunjung dapat menikmati destinasi wisata ini dengan nyaman.

Source link

Semua Berita

Insanul Fahmi Hentikan Rencana Poligami, Fokus Perbaiki Rumah Tangga

Insanul Fahmi tampaknya mulai mengurangi keinginannya untuk menjalani praktik poligami setelah mengalami konflik rumah tangga. Saat ini, ia lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan istrinya, Wardatina Mawa. Kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa Insanul tidak lagi...

Anak Zaskia Adya Mecca Cerita Pemukulan dan Maafkan Terdakwa

Pada Rabu (15/4/2026), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan dalam kasus pemukulan karyawan milik Zaskia Adya Mecca oleh oknum TNI. Kali ini, saksi persidangan adalah anak Zaskia Mecca, Kalla Madani, meskipun persidangan berlangsung tertutup karena Kalla Madani masih...

Kasus Clara Shinta: Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 M Usai Sebar Konten VCS

Clara Shinta, seorang selebgram terkenal, sedang dalam masalah hukum setelah menyebar konten VCS dari suaminya. Kabar ini mengejutkan banyak orang, terutama setelah Clara sebelumnya mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Sekarang dia dihadapkan pada somasi dengan tuntutan hukum...

Kategori Berita