Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada kamis 2 April 2026. Kegiatan ini diadakan di Aula Bapperida Tembilahan dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, mewakili Bupati Inhil, Herman. Entry Meeting dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai awal dari proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 secara nasional, dilaksanakan secara virtual untuk mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, memimpin kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, serta jajaran pimpinan perwakilan BPK di berbagai wilayah. Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI dan kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Dari Kabupaten Indragiri Hilir, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekda Tantawi Jauhari, seluruh OPD diminta untuk menunjukkan kesiapan penuh dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang diperlukan. Pentingnya keterbukaan informasi dan ketepatan penyajian data menjadi fokus utama dalam mendukung kelancaran pemeriksaan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik.

