Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan telah meraih penghargaan atas kualitas pelayanan publik dengan predikat “sangat baik”. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada November 2025. Lapas Pasir Pangarayan menerima piagam penghargaan kategori kualitas pelayanan “sangat baik” pada Januari 2026 dari Ketua Ombudsman RI. Bambang, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap program-program yang dijalankan oleh Lapas Pasir Pangarayan, termasuk program pembinaan pendidikan bagi warga binaan.
Efendi Parlindungan Purba, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan. Masukan dan pemantauan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi Lapas Pasir Pangarayan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Dengan adanya penilaian dan penghargaan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas di masa mendatang.

