Kepala Staf Presiden Bertindak Cek Program Prioritas Nasional
Jakarta, VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa ia telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dudung Siap Menelusuri Program Prioritas Nasional
Dudung menegaskan komitmennya untuk secara langsung memeriksa seluruh program prioritas nasional tersebut. Ia akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran program tersebut.
“Presiden meminta kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’. Karena program-program prioritas nasional ini bertujuan untuk memastikan prioritas utama dari Presiden, salah satunya adalah MBG, dan Koperasi Merah Putih. Nanti kami akan melakukan pengecekan. Saya akan mengaktifkan kembali kerja sama dengan pihak terkait,” kata Dudung kepada wartawan di Kantor KSP, Jakarta Pusat.
Pelaporan Perkembangan Program Prioritas Nasional
Dudung berjanji akan terus melaporkan perkembangan terbaru terkait program prioritas nasional tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program ini untuk kepentingan seluruh rakyat.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, juga turut memberikan klarifikasi terkait insentif yang beredar terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemberian insentif bergantung pada berbagai faktor seperti penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Jika terdapat Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat kelalaian mitra penyedia bahan makanan, maka SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tersebut tidak berhak menerima insentif. Begitu pula jika terjadi insiden keamanan pangan akibat bahan baku yang tidak sesuai standar atau kesalahan penyedia bahan baku.
Dadan juga menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan jika terdapat praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga. Namun, dalam kasus kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend.

