Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBeritaKSP Turun Tangan...

KSP Turun Tangan Cek Program MBG: Fakta yang Perlu Diketahui

Kepala Staf Presiden Bertindak Cek Program Prioritas Nasional

Jakarta, VIVA – Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa ia telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Dudung Siap Menelusuri Program Prioritas Nasional

Dudung menegaskan komitmennya untuk secara langsung memeriksa seluruh program prioritas nasional tersebut. Ia akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran program tersebut.

“Presiden meminta kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’. Karena program-program prioritas nasional ini bertujuan untuk memastikan prioritas utama dari Presiden, salah satunya adalah MBG, dan Koperasi Merah Putih. Nanti kami akan melakukan pengecekan. Saya akan mengaktifkan kembali kerja sama dengan pihak terkait,” kata Dudung kepada wartawan di Kantor KSP, Jakarta Pusat.

Pelaporan Perkembangan Program Prioritas Nasional

Dudung berjanji akan terus melaporkan perkembangan terbaru terkait program prioritas nasional tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program ini untuk kepentingan seluruh rakyat.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, juga turut memberikan klarifikasi terkait insentif yang beredar terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemberian insentif bergantung pada berbagai faktor seperti penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Jika terdapat Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat kelalaian mitra penyedia bahan makanan, maka SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tersebut tidak berhak menerima insentif. Begitu pula jika terjadi insiden keamanan pangan akibat bahan baku yang tidak sesuai standar atau kesalahan penyedia bahan baku.

Dadan juga menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan jika terdapat praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga. Namun, dalam kasus kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend.

Source link

Semua Berita

Upacara Harkitnas ke-118: Wabup Rohul Ajak Jaga Tunas Bangsa

Upacara Harkitnas Ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu Dihadiri Wakil Bupati Pasir Pengaraian - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rohul pada Rabu (20/5/2026). Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti,...

Polisi Turun ke Sawah: Polsek Sungai Batang Dampingi Petani

Polisi Dampingi Petani demi Ketahanan Pangan Polisi Sahabat Petani: Dukungan Polsek Sungai Batang untuk Ketahanan Pangan Polisi Turun ke Lahan Pertanian Jajaran Polsek Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menggencarkan Program Polisi Sahabat Petani sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional....

Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera

Personel Polsek Tanah Merah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Personel Polsek Tanah Merah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan...

Kategori Berita