Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBeritaDugaan KPK: Staf...

Dugaan KPK: Staf Ahli Menhub Terima Fee Proyek DJKA

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Pada Selasa, 5 Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Robby Kurniawan diperiksa terkait dugaan penerimaan uang atau fee atas proyek DJKA Kemenhub. Informasi tersebut diterima penyidik, dan saat ini, KPK tengah mendalami dugaan penerimaan imbalan proyek DJKA Kemenhub untuk tersangka kasus tersebut, Sudewo, anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penyidik juga sedang menyelidiki dugaan pengondisian dan pembagian para penyedia barang dan jasa yang mengerjakan proyek di DJKA, demikian dijelaskan oleh Budi Karya Sumadi.

Kronologi Kasus Korupsi Proyek DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terkait dengan dugaan korupsi proyek jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga Januari 2026, total 21 tersangka telah ditahan terkait kasus ini.

Kasus korupsi proyek DJKA meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu dalam proses tender menjadi fokus penyelidikan KPK terkait proyek-proyek tersebut.

Source link

Semua Berita

Upacara Harkitnas ke-118: Wabup Rohul Ajak Jaga Tunas Bangsa

Upacara Harkitnas Ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu Dihadiri Wakil Bupati Pasir Pengaraian - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rohul pada Rabu (20/5/2026). Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti,...

Polisi Turun ke Sawah: Polsek Sungai Batang Dampingi Petani

Polisi Dampingi Petani demi Ketahanan Pangan Polisi Sahabat Petani: Dukungan Polsek Sungai Batang untuk Ketahanan Pangan Polisi Turun ke Lahan Pertanian Jajaran Polsek Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menggencarkan Program Polisi Sahabat Petani sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional....

Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera

Personel Polsek Tanah Merah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Personel Polsek Tanah Merah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan...

Kategori Berita