Erin Wartia, yang lebih dikenal dengan nama Rien Wartia Trigina, telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh mantan asisten rumah tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan. Erin menegaskan bahwa dia memiliki bukti kuat yang dapat membantah tuduhan tersebut.
Bersama dengan tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegara, Erin mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan bukan untuk menyerahkan diri, melainkan untuk membuat laporan baru terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi oleh Herawati.
Siap Hadapi Proses Hukum
Meskipun dihadapkan pada kasus penganiayaan, Erin menyatakan bahwa dia tidak gentar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, ia memiliki fakta-fakta yang berbeda dari tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Erin memastikan bahwa dia akan kooperatif dalam proses hukum ini dan akan memberikan klarifikasi sesuai dengan informasi yang dimilikinya. Kesediaannya untuk bekerjasama dengan pihak berwajib sejalan dengan upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Sebelumnya, Herawati telah mengungkapkan sejumlah informasi terkait rekam jejak Erin Wartia, yang menyebut bahwa Erin sudah di-blacklist oleh banyak yayasan penyalur ART. Selain itu, kasus ini juga telah mencuat ke media sosial dan menarik perhatian publik.
Dengan langkahnya untuk menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan polisi dan menghadapi proses hukum, Erin Wartia berusaha membuktikan kebenaran dari klaim yang dia sampaikan. Semua pihak menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini.
Source link
