Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeBeritaFakfak: Potensi Investasi...

Fakfak: Potensi Investasi Besar, DPD Ingatkan Hormati Hak Masyarakat Adat

Investasi Massif di Kabupaten Fakfak: Tantangan dan Harapan

Pada Sabtu, 9 Mei 2026, Anggota DPD RI, Filep Wamafma, mengungkapkan sorotannya terkait investasi besar yang akan masuk ke Kabupaten Fakfak. Menurutnya, proyek strategis nasional (PSN) yang direncanakan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Papua Barat, namun juga membawa tantangan sosial dan kultural bagi masyarakat setempat.

Hak Masyarakat Adat dan Investasi

Filep menekankan bahwa pembangunan di Papua harus selaras dengan penghargaan terhadap hak-hak masyarakat adat. Investasi harus dipandang lebih dari sekadar agenda ekonomi, tetapi juga dalam konteks struktur sosial masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Batasan Wilayah dan Keterlibatan Masyarakat Adat

Dalam konteks Papua, Filep menegaskan bahwa tidak ada wilayah kosong di sana. Semua lahan di Papua dianggap sebagai ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam. Oleh karena itu, setiap rencana investasi di Papua harus melibatkan masyarakat adat sejak tahap perencanaan.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah mengatur prinsip keterlibatan masyarakat adat dalam setiap rencana investasi. Tanpa partisipasi mereka, investasi berisiko memicu konflik sosial yang berkepanjangan dan menghambat pembangunan daerah itu sendiri.

Pendekatan Investasi yang Berbasis Keadilan

Filep menegaskan pentingnya masuknya investasi ke Papua dengan pendekatan yang tepat dan berlandaskan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Baginya, investasi di Papua harus tidak hanya mengejar angka investasi semata, tetapi juga harus mampu menciptakan keadilan bagi masyarakat lokal sebagai pemilik tanah.

Sejumlah proyek besar direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Fakfak, termasuk kawasan industri pupuk, pengembangan Blok Migas Ubadari, dan proyek agroindustri jagung dan tebu. Semua proyek ini membutuhkan sinergi dengan masyarakat adat setempat agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara berkelanjutan dan adil.

Source link

Semua Berita

Wujud Kepedulian Polri: IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian

Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani di Desa Baung Rejo Jaya Pada Selasa (16/6/2026) lalu, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. beserta personel Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani di Desa Baung...

Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia di Polres Inhil

Ketua DPRD Indragiri Hilir Hadiri Nobar Piala Dunia di Polres Inhil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST, MSI, turut hadir dalam kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Polres Indragiri Hilir di Aula Rekonfu Polres Inhil...

LSM KOREK Riau Minta Tindakan Tegas Terhadap Alih Fungsi Lahan

LSM KOREK Riau Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Alih Fungsi Kawasan Hutan Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, bersama Sekretaris Darbi S.Ag, menekankan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi seseorang untuk mengubah kawasan hutan yang sudah ditetapkan sebagai Hutan...

Kategori Berita