Kecelakaan Maut di Tanjungpinang, Prajurit TNI AL Tewas Tabrakan dengan WNA Tiongkok
Seorang prajurit TNI AL tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Nusantara Kilometer 12, Tanjungpinang pada Jumat, 8 Mei 2026. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi BK 1271 OH yang dikemudikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor BP 3612 QM yang dikendarai oleh korban bernama MMS, seorang bintara Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Tanjungpinang.
Kecepatan Tinggi dan Kelalaian Menewaskan Prajurit TNI AL
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, mobil Fortuner tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kijang, Kabupaten Bintan menuju Tanjungpinang dan terlihat ugal-ugalan sebelum kecelakaan tragis itu terjadi. Saksi Setiarwan mengungkapkan bahwa pengemudi mobil tersebut mungkin berasal dari Tiongkok karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan terlihat ugal-ugalan di jalan.
Korban, MMS, mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya dievakuasi ke RSAL dr Midiyato Suratani Tanjungpinang. Kanit Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi Fortuner mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan hingga keluar jalur, bertabrakan dengan korban yang datang dari arah berlawanan.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Saat ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang prajurit TNI AL ini. Pengemudi Fortuner ternyata adalah seorang pekerja di kawasan industri Galang Batang, Kabupaten Bintan, bersama tujuh WNA asal Tiongkok lainnya yang merupakan rekan kerjanya.
Insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Semoga korban dapat mendapatkan keadilan dan keluarganya diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

