Bupati Resmikan Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara
TEMAN – Jumat malam (15/5/2026), Bupati Herman secara resmi membuka operasional Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Rakyat Tembilahan. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan pasar permanen di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Indragiri Hilir.
Relokasi TPS untuk Mendukung Kelancaran Pembangunan Pasar Permanen
Relokasi tempat penjualan sementara ini dilakukan agar proses pembangunan pasar permanen dapat berjalan lancar tanpa terganggu oleh aktivitas perdagangan di lokasi proyek. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menargetkan pembangunan pasar permanen selesai pada Desember 2026 mendatang.
Keputusan cepat pemerintah daerah ini disambut baik oleh para pedagang. Mereka mengapresiasi perhatian pemerintah yang memberikan ruang usaha sementara agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan selama pembangunan berlangsung.
Sistem Pembagian Shift untuk Pedagang
Untuk mengakomodasi sekitar 267 pedagang, pemerintah menerapkan sistem pembagian waktu atau shift berjualan. Shift subuh/pagi dimulai pukul 00.00-08.00 WIB, shift siang pukul 08.00-15.00 WIB, dan shift sore/malam dimulai pukul 15.00 hingga tengah malam.
Selain menyediakan lokasi TPS di Lapangan Gadjah Mada, pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang seperti payung lapak pedagang, gudang penyimpanan barang dagangan, musholla, dan toilet/WC.
Bupati Herman menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama operasional TPS. Satpol PP akan melakukan pengawasan agar pedagang berjualan sesuai area yang telah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

