Disahkan Penandatanganan SK untuk Suadara Ali Syahbana dan Anggaran Dasar Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak
Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi gerak langkah LAMR Siak dengan disahkannya Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak. Langkah ini memperkuat payung hukum internal yang kokoh, arah haluan yang jelas, dan legalitas yang kuat bagi organisasi tersebut.
AD/ART Sebagai Amanah dan Komitmen
Dalam acara penandatanganan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak, Suadara Ali Syahbana menekankan pentingnya AD/ART sebagai amanah dan komitmen bersama untuk menjaga marwah adat, menegakkan nilai-nilai kearifan lokal, serta memperkuat keberadaan budaya Melayu di Kabupaten Siak.
“AD/ART bukanlah sekadar tumpukan kertas, dan SK bukanlah lembaran formalitas semata. Keduanya merupakan landasan kita untuk terus bergerak maju. Hal ini mencerminkan semangat perjuangan kita dalam melestarikan warisan budaya dan menguatkan identitas lokal,” ujar Ali Syahbana.
Panggilan untuk Merapatkan Barisan
Dengan disahkannya SK dan AD/ART, seluruh struktur organisasi Tameng Adat dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diharapkan dapat menyatukan langkah dan memahami tugas serta fungsi masing-masing. Panglima Utama Tameng Adat LAMR Siak menegaskan pentingnya kerjasama dan solidaritas di antara anggota organisasi, sebagai bentuk dari satu kesatuan yang utuh.
“Bersama-sama kita harus merapatkan barisan, menghayati peran masing-masing, dan menjaga keutuhan organizasi ini. Tameng Adat bukanlah semata sebuah lembaga, tetapi merupakan pangkalan yang kokoh bagi keberlangsungan adat dan budaya Melayu di Siak,” ungkap Panglima Utama.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak adalah lembaga yang tertib, santun, namun tegas dalam menjaga keaslian budaya Melayu,” tambahnya.

