Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaBea Cukai Tembilahan...

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Senilai Rp4,65 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar

Tembilahan – Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp4,65 miliar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,46 miliar.

Eko Budi Setiawan Pimpin Pemusnahan

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eko Budi Setiawan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan terkait.

Eko Budi Setiawan menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Menjaga Akuntabilitas dan Melindungi Masyarakat

“Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara,” ujar Eko Budi.

Sebelum dimusnahkan, semua barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sesuai ketentuan yang berlaku.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp4.649.961.500 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2.460.733.830. Jenis barang yang dimusnahkan antara lain hasil tembakau, minuman mengandung alkohol, tekstil, aksesoris, perlengkapan, dan kosmetik.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Barang hasil tembakau dimusnahkan menggunakan mesin pemotong, minuman beralkohol dan kosmetik dihancurkan melalui proses penggilasan, sedangkan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna melindungi masyarakat, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita