Ketua RT dan RW di Kabupaten Indragiri Hilir Segera Cairkan Dana Insentif
Para Ketua RT dan RW di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama yang berada di kelurahan, mendapat kabar gembira. Setelah proses di KPPN Rengat, dana insentif akhirnya sudah bisa dicairkan di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Indragiri Hilir.
Proses Pencairan Dana Insentif
Lurah Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rahmad Hadi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Inhil H. Herman atas upaya Beliau dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) untuk kelurahan, kesehatan, dan pendidikan. Dana tersebut telah berhasil disalurkan ke Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir.
“Alhamdulillah, terima kasih Bupati Inhil Bapak H. Herman, Honor RT RW sudah bisa di proses pencairannya di BKAD Inhil,” ungkap Lurah Pekan Arba.
Penyaluran Dana Secara Bertahap
Kepala BKAD Kabupaten Inhil, melalui Kabid Perbendaharaan, Hendra Irawan, membenarkan bahwa Dana Alokasi Umum Specific Grant (SG) untuk pendidikan, kesehatan, dan kelurahan telah masuk ke Kasda.
Menurut Hendra, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) untuk kelurahan sudah cair sebesar 50 persen, sedangkan untuk bidang lainnya sebesar 20 persen.
Perintah Bupati Inhil H. Herman agar dana segera dibayarkan sesuai peruntukannya guna optimalisasi pelayanan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
BKAD Inhil juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) melalui KPPN Rengat.
Tim inspektorat Kabupaten Inhil di bawah komando Budi Pamungkas bekerja keras termasuk lembur siang malam dan bahkan saat hari libur untuk memastikan proses penyaluran Dana Alokasi Umum Specific Grant (SG) berjalan lancar.
Sebelumnya, DJPK Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa penyaluran insentif RT/RW kelurahan melalui DAU mengalami perubahan sesuai PMK Nomor 67 Tahun 2024. Proses penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Rengat.

